Distribusi formulir Pendaftaran Partai pada tanggal 31 Maret 2014 ke seluruh kantor BEM F di UAD ditahan dan ditunda sampai tanggal 1 April 2014 karena adanya revisi setelah melakukan perundingan dengan pihak-pihak yang berkepintingan. Soft file formulir bisa diunduh di website ini sebelum pukul 16.00 WIB.
ATURAN KEANGGOTAAN DAN KEDAULATAN ANGGOTA PARTAI MAHASISWA 1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Universitas Ahmad Dahlan 2. Setiap anggota partai mahasiswa tidak terdaftar sebagai anggota partai mahasiswa lain atau tidak diperkenankan untuk memiliki status keanggotaan ganda. 3. Keanggotaan Partai Mahasiswa bersifat terbuka dan sukarela serta tidak membedakan latar belakang agama, kedaerahan, suku, ethis, dan jenis kelamin. 4. Keanggotaan Partai Mahasiswa harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 15 % (Lima belas persen) dari kepengurusan. 5. Menyetujui AD dan ART partai mahasiswa yang diikuti.
Komentar
Posting Komentar